Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil sejumlah dokter dan ahli kesehatan yang telah menyebutkan bahwa beberapa produk kosmetik di pasaran memiliki klaim yang berlebihan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BPOM untuk mengawasi dan mengontrol produk-produk kosmetik yang beredar di Indonesia.
Dokter-dokter yang akan dipanggil oleh BPOM ini disebut sebagai “Dokter Detektif” karena mereka memiliki kemampuan untuk menganalisis kandungan dan klaim dari produk kosmetik. Mereka akan diminta untuk memberikan kesaksian dan pendapat ahli terkait dengan klaim yang diutarakan oleh produsen kosmetik tersebut.
Klaim yang berlebihan pada produk kosmetik seringkali menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi konsumen. BPOM berkomitmen untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman atau tidak sesuai dengan klaim yang diiklankan.
Selain memanggil Dokter Detektif, BPOM juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang dijual di Indonesia aman digunakan dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan konsumen dapat lebih memahami produk kosmetik yang mereka gunakan dan memilih produk yang aman dan sesuai dengan kebutuhan mereka. BPOM akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap produk kosmetik demi melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.