KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KAI Commuter) telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan penumpang.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang masih sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta. Korban pelecehan seringkali merasa kesulitan untuk melaporkan kejadian tersebut karena merasa malu atau takut tidak akan mendapatkan perlindungan.
KAI Commuter menyadari pentingnya memberikan perlindungan kepada korban pelecehan. Oleh karena itu, perusahaan ini telah membentuk tim khusus yang terdiri dari petugas keamanan dan petugas layanan pelanggan yang dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual.
Tim ini akan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan mulai dari memberikan dukungan emosional hingga membantu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Selain itu, tim juga akan memberikan informasi mengenai hak-hak korban dan memberikan saran mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat membantu korban pelecehan merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak. KAI Commuter juga berharap agar masyarakat dapat lebih aware terhadap masalah pelecehan seksual dan turut berperan aktif dalam mencegahnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan kasus pelecehan seksual di kereta dapat diminimalisir dan penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk memberikan perlindungan yang sama kepada penumpangnya.