BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Hal ini merupakan langkah yang penting untuk melindungi konsumen dari produk yang mengandung bahan berbahaya dan berpotensi merugikan kesehatan.

Produk-produk tersebut telah ditemukan mengandung bahan-bahan yang tidak aman seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Merkuri sendiri merupakan zat beracun yang dapat menyebabkan keracunan dan bahkan kematian jika digunakan dalam jangka panjang.

Hidrokuinon, yang sering digunakan untuk mencerahkan kulit, juga telah terbukti berbahaya dan dapat menyebabkan iritasi kulit, hiperpigmentasi, dan bahkan kanker kulit. Penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti alergi, iritasi kulit, bahkan kerusakan organ dalam.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memeriksa label kandungan bahan yang tertera. BPOM juga menyarankan agar konsumen membeli produk kosmetik hanya dari produsen yang terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan dan keselamatan konsumen harus selalu menjadi prioritas utama, dan BPOM akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Semoga dengan langkah ini, kita dapat terhindar dari produk kosmetik berbahaya dan menjaga kesehatan kulit kita dengan baik.