Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal Papua serta mendukung pengembangan industri kreatif di daerah ini.

Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan atau rami. Tas ini memiliki corak dan warna yang khas, serta sering digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang belanjaan atau keperluan sehari-hari.

Dengan mewajibkan para ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran akan keberagaman budaya di daerah ini. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung para pengrajin lokal yang membuat tas noken, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Papua.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua juga akan memberikan pelatihan kepada para pengrajin tas noken untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Selain itu, mereka juga akan mempromosikan tas noken sebagai salah satu produk unggulan dari Papua.

Para ASN di Papua diharapkan dapat mendukung kebijakan ini dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, para ASN tidak hanya ikut melestarikan budaya lokal Papua, namun juga turut mendukung perkembangan industri kreatif di daerah ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan dan melestarikan budaya lokal mereka. Dengan menghargai warisan budaya yang dimiliki, kita juga ikut menjaga identitas dan keberagaman budaya di Indonesia.