Sejak berdiri sebagai negara merdeka, Indonesia telah memperhatikan pentingnya pelestarian warisan budaya dan sejarahnya. Hal ini tercermin dari adanya berbagai museum dan cagar budaya nasional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kedua institusi ini memiliki peran yang penting dalam mempertahankan identitas dan kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Pada tanggal 18 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa 18 museum dan 34 cagar budaya nasional akan digabung menjadi satu badan yang diberi nama Badan Pelestarian dan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya Nasional. Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia secara lebih efektif dan efisien.
Dengan bergabungnya museum dan cagar budaya nasional menjadi satu badan, diharapkan akan terjadi sinergi antara berbagai pihak terkait dalam upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya Indonesia. Badan ini akan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk merawat, mengelola, dan mengembangkan museum dan cagar budaya nasional agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Selain itu, dengan adanya badan yang khusus mengurusi museum dan cagar budaya nasional, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam promosi dan edukasi mengenai warisan budaya Indonesia. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya dan sejarah bangsa.
Dengan adanya penggabungan museum dan cagar budaya nasional menjadi satu badan, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan identitas dan kekayaan budaya bangsa Indonesia untuk generasi yang akan datang.