Astra Infra bersama kepolisian terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan rekayasa lalu lintas di berbagai wilayah.
Rekayasa lalu lintas merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih teratur dan lancar. Dengan menerapkan rekayasa lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya.
Astra Infra sebagai perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur transportasi dan kepolisian sebagai penegak hukum di Indonesia, bekerja sama dalam melakukan penelitian dan pengembangan untuk menerapkan rekayasa lalu lintas yang efektif. Mereka bekerja sama dalam merancang sistem pengaturan lalu lintas yang dapat mengoptimalkan arus lalu lintas di berbagai wilayah.
Salah satu contoh dari kerja sama ini adalah penerapan sistem lampu lalu lintas pintar di beberapa persimpangan jalan yang sering mengalami kemacetan. Sistem ini memungkinkan lampu lalu lintas untuk secara otomatis menyesuaikan waktu lampu merah dan hijau berdasarkan volume kendaraan yang melintas.
Selain itu, Astra Infra juga terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan raya untuk memastikan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Mereka juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama antara Astra Infra dan kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas, diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik demi keselamatan dan kenyamanan bersama.